Sertifikasi SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah kebutuhan untuk memastikan tenaga teknik di sektor ketenagalistrikan memiliki kompetensi yang memenuhi standar yang berlaku, khususnya berdasarkan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) yang diatur oleh Kementerian ESDM. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor ini, sehingga dapat meningkatkan keselamatan kerja, efisiensi, dan keandalan sistem ketenagalistrikan.


