table of contents
Pesawat Tenaga dan Produksi adalah pesawat atau alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis, dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.38 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi. Setiap perkerja harus memiliki SIO (Surat Izin Operasi) Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi.Pesawat Tenaga dan Produksi adalah pesawat atau alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis, dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.38 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi. Setiap perkerja harus memiliki SIO (Surat Izin Operasi) Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi yang kompeten sesuai dengan Keselamatan dan kesehatan Kerja.
MATERI PELATIHAN
I. Kelompok Dasar
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan dasar-dasar K3 (4 JP)
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
II. Kelompok Inti
- Pengetahuan dasar dan bagian-bagian pesawat tenaga dan produksi (4 JP)
- Pengetahuan dasar motor penggerak (4 JP)
- Pengetahuan dasar hidrolik (4 JP)
- Pengetahuan kelistrikan (2 JP)
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices) (4 JP)
- Pengetahuan bahan dan korosi (4 JP)
- Peninjauan konstruksi (4 JP)
- Non-Destructive Test (NDT) (4 JP)
- Pemeriksaan dan pengujian (16 JP)
III. Kelompok Penunjang
- Standar pemeriksaan dan pengujian ( 4 JP)
- Pengetahuan las (4 JP)
IV. Ujian
- Teori (6 JP)
- Praktek (20 JP)
Persyaratan Peserta
- Mengisi Gform Pendaftaran peserta
- Melampirkan copy ijazah minimal SMA Sederajat
- Melampirkan copy KTP
- Melampirkan pas foto 4×6 dan 1,5 x 2 dengan latar merah masing-masing 3 buah
- Melampirkan surat sehat /hasil MCU yang masih berlaku
- Melampirkan surat keterangan bekerja dari Perusahaan
- Pakta Integritas
- Surat permohonan penerbitan lisensi untuk bina kelembagaan K3
- Memiliki Laptop dan Kuota
Durasi : 9 Hari Pelatihan (Metode Blended Training)






