table of contents
egu Penanggulangan Kebakaran atau biasa disebut Damkar kelas C dibutuhkan ditempat kerja untuk dapat melakukan pemadaman dengan menggunakan alat pemadam hydrant. Hal ini diperlukan untuk memadamkan kebakaran yang sudah tidak lagi dapat dipadamkan dengan mengguanakan APAR.
Penanggulangan kebakaran di tempat kerja sudah diatur dalam Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Unit penangulangan kebakaran tersebut terbagi menjadi 4 bagian yaitu Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis.
Tujuan pelatihan kebakaran kelas C, diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk
- Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
- Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
- Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
- Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
- Memadamkan kebakaran
- Mengarahkan evakuasi orang dan barang
- Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
- Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja
- Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran
- Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran ditempat kerja
Materi Pelatihan K3 Kebakaran Kelas C
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Sistem Manajemen K3
- Pengendalian Tempat Kerja Aman
- Teori Api & Anatomi Kebakaran
- Penyimpanan Barang Mudah Terbakar dan Meledak
- Sistem Instalasi Proteksi Kebakaran
- Riksa Uji S.IP.K
- Pengetahuan dasar S.C.B.A
- Teori Evakuasi & Jalan Keluar
- Pertolongan Pertama & Praktek P3K
- Praktek Pemadaman Kebakaran Besar dengan Regu Hidran
- Tes Kompetensi Kelas C
Persyaratan Peserta Pelatihan Kebakaran Kelas C
- Melampirkan copy ijazah minimal SMA /sederajat
- Melampirkan Sertifikat dan Lisensi Damkar Kelas D
- Melampirkan copy KTP
- Melampirkan pas foto 4×6 dan 1,5 x 2 dengan latar merah masing-masing 3 buah
- Melampirkan surat sehat /hasil MCU yang masih berlaku
- Melampirkan surat keterangan bekerja dari Perusahaan
Durasi : 6 Hari Pelatihan ( Metode Blended )






