P

enanggulangan kebakaran di tempat kerja sudah diatur dalam Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Unit penangulangan kebakaran tersebut terbagi menjadi 4 bagian yaitu Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis.

Pelatihan K3 Kebakaran kelas D bertujuan untuk mempersiapkan personel di tempat kerja dalam menanggulangi terjadinya kebakaran dengan sekala yang belum besar. Pelatihan Damkar kelas D berisi teori dan praktik sehingga nantinya peserta pelatihan dapat dengan lebih mudah memahami secara teori maupun teknis.

Dengan mengikutsertakan tenaga kerja dalam pelatihan Damkar kelas D artinnya perusahaan sudah mengambil Langkah yang sangat baik karena dalam penerapan K3 Kebakaran di tempat kerja sangat bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri maupun tenaga kerja. Hal buruk seperti kecelakaan kerja maupun terjadinya kebakaran akan sangat merugikan perusahaan, dengan menerapkan K3 Kebakaran hal tersebut sangat bisa diminimalisir terjadi.

Tujuan pelatihan kebakaran kelas D, diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk :

  • Memahami dasar hukum K3 kebakaran di tempat kerja
  • Mengenal serta menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
  • Melaksanakan pemeriksaan pencegahan kebakaran
  • Bertindak sesuai SOP K3 kebakaran tingakt awal
  • Memadamkan kebakaran tingkat awal

Materi Pelatihan K3 Kebakaran Kelas D

Materi teori maupun praktik yang diberikan pada pelatihan Damkar D ini merujuk kepada peraturan pemerintah yang berlaku diantaranya UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 4 tahun 1980 tentang alat Pemadam api Ringan dan Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Berikut ini garis besar materi yang akan diberikan kepada peserta pelatihan Damkar D.

  1. Dasar-dasar K3 Penanggulangan Kebakaran
  2. Dasar-dasar manajemen Kebakaran
  3. Teori Api dan Anatomi Kebakaran
  4. Sistem Kebakaran Aktif dan Pasif
  5. Dasar-dasar Prosedur Jika Terjadi Kebakaran
  6. Praktik Pemadaman Kebakaran Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Persyaratan Peserta Pelatihan Kebakaran Kelas D

  1. Melampirkan copy ijazah minimal SMP /sederajat
  2. Melampirkan copy KTP
  3. Melampirkan pas foto 4×6 dan 1,5 x 2 dengan latar merah masing-masing 3 buah
  4. Melampirkan surat sehat /hasil MCU yang masih berlaku
  5. Melampirkan surat keterangan bekerja dari Perusahaan
  6. Pakta Integritas
  7. Surat permohonan penerbitan SKP dan lisensi untuk bina kelembagaan K3

Durasi : 3 Hari Pelatihan ( Metode Blended )