elatihan P3K atau petugas P3K adalah sebuah program pelatihan yang fokus untuk menangani pertolongan pertama pada kecelakaan dan meningkatkan kesehatan kerja sebagai sertifikasi Kemnaker Republik Indonesia. Pelatihan ini ditujukan sebagai syarat pembuatan lisensi untuk petugas P3K. Sementara itu, untuk mencetak petugas P3K dengan kualitas yang memenuhi syarat minimal dari Permenaker No.15/MEN/VIIII/2008, pelatihan petugas P3K harus mencangkup beberapa materi utama, seperti pengetahuan tentang anatomi, dasar-dasar kerja petugas P3K, hingga cara evakuasi korban kecelakaan kerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan materi, pengetahuan, serta pengalaman praktik secara langsung kepada calon petugas P3K. Untuk mencapai tujuan tersebut, hanya instansi pelatihan Petugas P3K yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah saja yang pantas untuk memberikan pelatihan intensif, berkualitas, dan mampu mencetak Petugas P3K yang handal. Untuk itulah, Formasi Training hadir untuk Anda. Pelatihan ini fokus untuk memberikan materi serta praktek sesungguhnya atau live demo tentang suatu kecelakaan kerja yang terjadi. Setelah mengikuti pelatihan, petugas P3K akan mendapatkan sertifikasi kelayakan.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan P3K
- Menyelamatkan korban kecelakaan kerja
- Ikut andil dan turut serta dalam menangani dan mencegah adanya kecelakaan kerja
- Memberikan ide dan saran untuk pencegahan kecelakaan kerja
- Bertindak cepat dan tepat waktu saat terjadinya kecelakaan kerja
- Menggunakan dan memaksimalkan kotak P3K yang disediakan oleh perusahaan, badan usaha, atau industri untuk meminimalisir efek kecelakaan kerja
Materi Pelatihan Petugas P3K
- Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3k)
- Dasar-dasar Kesehatan Kerja
- Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Fatal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang
- Gangguan lokal (luka, pendarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya
- Gangguan kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (prosedur dan para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutuo /terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
Persyaratan Mengikuti Pelatihan P3K
- Pendidikan terakhir minimal SMA sederajat
- Berpengalaman kerja di bidang terkait minimal 1 tahun
- Melampirkan foto copy ijazah terakhir
- Melampirkan foto copy KTP
- Melampirkan pas foto background merah ukuran 1,5cm x 2cm 4cm x 6cm masing-masing 4 lembar
- Melampirkan surat keterangan sehat dari klinik /RS terdekat
- Melampirkan surat pengantar /keterangan /penunjukan dari perusahaan
Persyaratan dokumen tersebut harus dipenuhi oleh para calon peserta pelatihan agar segala proses pelatihan dan selanjutnya bisa berjalan dengan baik.
Durasi : 3 Hari Pelatihan ( Metode Offline )






