eorang trainer atau instruktur harus mampu merencanakan, menyampaikan materi pelatihan atau pembelajaran secara terstruktur guna mencapai tujuan pelatihan atau pembelajaran di bidangnya, dengan menerjemahkan informasi dan kegunaan alat berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta di bidang pelatihan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai
Untuk itu sertifikasi kompetensi Train Of Trainer (TOT) – Level 6 ini sangat cocok dan diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk pada posisi Trainer sebagai bentuk pembinaan agar peserta didik memiliki kemampuan dan pengetahuan yang berbasis SKKNI dan Prosedur Kerja.
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER
- Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan.
Skema SKKNI Training of Trainer – TOT Lv 6
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| KOMPETENSI INTI | ||
| 1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
| 2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
| 3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
| 4 | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
| 5 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
| 6 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
| 7 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
| 8 | P.854900.026.01 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan |
| KOMPETENSI PILIHAN | ||
| 9 | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
| 10 | P.854900.023.01 | Mengevaluasi Kualitas Suatu Program |
| 11 | P.854900.001.01 | Membuat Peta Kompetensi |
| 12 | P.854900.003.01 | Merumuskan Standar Kompetensi |
| 13 | P.854900.004.01 | Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi |
| 14 | P.854900.035.01 | Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak |
| 15 | P.854900.036.01 | Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik |
kelengkapan Persyaratan
- Copy Ijazah
- CV Update
- Copy KTP
- Pas Foto 3×4 Latar Merah
- Fotocopy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Durasi 4 Hari ( 3 Hari Pembekalan + 1 Hari Assessment )
Biaya : Rp. 9,000,000 (Online) | Rp. 10,000,000 (Offline)






