table of contents
Kamu butuh info lebih jelas ?

cari tahu bagaimana kami membantu mu !

P

enetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi khusus pada jabatan kerja Teknisi Refrigerasi dan tata Udara dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor. 126 tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL Bidang Industri Air Conditioner (AC), serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.73/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Kerangka Kualifikasi NasionalIndonesia dan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara.

Skema SKKNI Asisten Teknisi AC Refrigrant – RAC

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 F.43RAC01.001.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH)
2 F.43RAC01.002.1 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.43RAC01.004.1 Mempersiapkan Peralatan dan Material
4 C.281930.056.01 Membersihkan AC Indoor dan Outdoor

Fasilitas Pelatihan

  • Modul Materi Training
  • Trainer Berpengalaman
  • Tempat dan fasilitas training
  • Lokasi dan peralatan praktek
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat Bnsp
  • Coffee Break 2x dan Makan siang

Kelengkapan Persyaratan

  1. Pendidikan SMA Sederajat dengan pengalaman
  2. Copy Ijazah
  3. CV Update
  4. Copy KTP
  5. Pas Foto 3×4 Latar Merah
  6. Fotocopy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
  7. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)

Durasi 4 Hari ( 3 Hari Pelatihan dan Praktek + 1 Hari Assessment )

Biaya : Rp. 7,500,000 Offline (Lokasi BLK – Balai Latihan Kerja)