ekerja di dalam Ruang Terbatas memerlukan keahlian yang spesifik mengingat kondisi dan situasi dalam proses kerja memiliki risiko yang sangat tinggi. Untuk itu diperlukan penerapan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang komprehensif agar bahaya-bahaya potensial dan risiko yang ada dapat kendalikan secara optimal.
Adalah menjadi keharusan agar sumber daya manusia yang melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas mempunyai kualitas dan kompetensi yang memadai khususnya berhubungan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan lingkungan, termasuk ketelitian, ketrampilan, penerapan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap risiko yang ditimbulkan. Persyaratan standar kompetensi terkait telah ditetapkan melalui Kepmenaker No. 326/MEN/XII/2011, tentang Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketengakerjaan Bidang K3, Sub Bidang Bekerja dalam Ruang Terbatas.
Tujuan Pelatihan
- Pemahaman dan kepatuhan peraturan dan perundangan dan standard industri terkait
- Pemahaman dan kepatuhan persyaratan dasar keselamatan dan kesehatan dan lingkungan dan prakrek kerja aman
- Dapat melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas secara produktif, efisiensi dan efektivitas dengan memberikan kontribusi kepada kelompok kerja sesuai dengan tingkat kompetensi yang dimiliki
Skema SKKNI Teknisi Ruang Terbatas
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | IMG.KK01.001.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 |
| 2 | IMG.KK01.002.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
| 3 | IMG.KK01.004.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 4 | IMG.KK02.001.01 | Menggunakan Alat Pelindung Diri |
| 5 | IMG.KK02.002.01 | Melakukan Pemadaman Kebakaran |
| 6 | IMG.KK02.003.01 | Mengoperasikan Peralatan Pemadaman Kebakaran |
| 7 | IMG.KK02.004.01 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) |
| 8 | IMG.KK02.005.01 | Mengoperasikan Alat Uji Gas |
| 9 | IMG.KK02.009.01 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja |
| 10 | IMG.KK03.001.01 | Melakukan Pertolongan Pada Korban |
Persyaratan Peserta
- Pendidikan SMA Sederajat dengan pengalaman
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang K3
- Copy Ijazah
- CV Update
- Copy KTP
- Pas Foto 3×4 Latar Merah
- Fotocopy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Durasi 3 Hari ( 2 Hari Pelatihan + 1 Hari Assessment )






