kema sertifikasi kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Bangunan Gedung. Skema sertifikasi ini digunakan
- Tuntutan persyaratan kompetensi Manajer Energi di Bangunan Gedung pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi.
- Tuntutan persyaratan kompetensi Manajer Energi di Bangunan Gedung pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi.
- Tuntutan persyaratan kompetensi Manajer Energi di Bangunan Gedung pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2012 tentang ManajemenEnergi.
- Tuntutan kebutuhan penyetaraan antara pengalaman kerja dan ijazah pendidikan formal melalui sertifikasi.
- Tuntutan stakeholders
- Tuntutan persyaratan kompetensi regional dan global.
- Tuntutan persyaratan dalam Sistem Manajemen Energi ISO 50000-2011.
Skema SKKNI Manager Energi Bangunan Gedung
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | M.749090.002.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Bangunan Gedung |
| 2 | M.749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi |
| 3 | M.749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi |
| 4 | M.749090.005.02 | Melaksanakan Rencana Manajemen Energi |
| 5 | M.749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi |
| 6 | M.749090.007.02 | Melaksanakan Tinjauan Manajemen |
Kelengkapan Peserta
- Pendidikan SLTA (SMU/SMK) dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 15 tahun
- Pendidikan Diploma III teknik dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 2 tahun
- Pendidikan Strata I dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 1 tahun
- Pas foto ukuran 3×4 1 lembar
- Fotokopi identitas diri (E – KTP)
- Fotokopi Ijasah terakhir
- Daftar riwayat kerja (CV/Resume)
- Fotokopi sertifikat pelatihan bidang terkait
- Mengisi Form APL.01 & APL.02
Durasi 4 Hari ( 3 Hari Pelatihan + 1 Hari Assessment tatap muka )






