idak sekadar mengelola limbah, pelatihan bagi penanggung jawa operasional limbah ini akan memberi berbagai materi dan informasi seputar pengendalian disertai membuat berbagai solusi untuk menangani permasalahan tentang limbah cair. Anda yang bekerja di bidang lingkungan hidup akan membutuhkan materi-materi tersebut. Selain itu adanya sertifikasi akan lebih membantu lagi. Ditambah peserta dapat menambah pengetahuan dan ilmu untuk mencari solusi terbaik dalam pengendalian limbah cair dan pengolahan air dari limbah tersebut. Berbagai isu lingkungan dan permasalahan seputar pencemaran air dapat diketahui dan dianalisis lebih dalam, sehingga menghasilkan pemikiran lebih tajam serta berawawasan luas sebagai penanggung jawab operasional.
Ada pun dasar hukum dalam kegiatan pengolahan limbah tercatat pada Peraturan UU No. 32, Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini mencakup penanganan limbah hasil industri.
terhadap Lingkungan Hidup.
Materi yang akan diberikan kepada peserta pelatihan POPAL
| No | Unit Kompetensi | Judul Kompetensi |
| 1 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 2 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 3 | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 4 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| 5 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
Kelengkapan Persyaratan
- Pendidikan S-1 dengan pengalaman kerja
- Pendidikan D-3 dengan pengalaman kerja
- Pendidikan SMA Sederajat dengan pengalaman kerja
- Sertifikat pelatihan yang berhubungan dengan kompetensi
- Copy KTP /SIM /Paspor
- Copy Ijazah terkahir
- Pas Foto ukuran 3 x 4 seumlah 4 lembar
- Lampiran bukti pekerjaan dibidangnya
Durasi 3 Hari ( 2 Hari Pelatihan + 1 Hari Assessment )
Biaya : Rp. 6,500,000 (Online) | Rp. 7,500,000 (Offline)






