table of contents
Kamu butuh info lebih jelas ?

cari tahu bagaimana kami membantu mu !

P

Pengawas operasional utama adalah seseorang yang tugas dan tanggung jawabnya membawahi level Middle Management dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.

Menurut SKKNI No. 38 Tahun 2019, tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019 adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Tujuan Pelaihan POU

  • Mengetahui dan memahami keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
  • Mengetahui dan memahami Standar Competency Pengawas Operasional Utama (POU) yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Menyiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Skema SKKNI Pengawas Operasional Utama (POU)

  1. Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
  2. Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  3. Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
  4. Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
  5. Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
  6. Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
  7. Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Kelengkapan Persyaratan

  1. Pendidikan SMA /sederajat dan/atau berepengalaman minimal 10 tahun
  2. Pendidikan D3/D4/S1 dan/atau berpengalaman minimal 1 tahun
  3. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang K3
  4. Memiliki Sertifikat aktif POP dan POM min 1tahun
  5. Copy Ijazah
  6. CV Update
  7. Copy KTP
  8. Pas Foto 3×4 Latar Merah
  9. Fotocopy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
  10. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)

Durasi 4 Hari ( 3 Hari Pelatihan + 1 Hari Assessment )