table of contents
hli K3 Umum adalah individu yang memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mereka bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan kerja yang aman, melindungi karyawan, dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam menghadapi berbagai risiko dan bahaya di tempat kerja, memiliki Ahli K3 Umum yang terlatih dan tersertifikasi BNSP menjadi krusial bagi setiap perusahaan.
Dalam upaya untuk memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan, memiliki Ahli K3 Umum yang tersertifikasi BNSP merupakan langkah penting dan strategis. Investasi dalam pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Umum adalah investasi jangka panjang yang akan membawa manfaat signifikan bagi perusahaan dalam jangka waktu yang lebih lama.
Tujuan Pelatihan
Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Skema SKKNI pelatihan Ahli K3 Umum
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK01.001.1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja |
| 2. | M.71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat |
| 3. | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
| 4. | M.71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
| 5. | M.71KKK01.005.1 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja |
| 6. | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
| 7. | M.71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
| 8. | M.71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
| 9. | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
| 10. | M.71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
| 11. | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
| 12. | M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 |
| 13. | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
Kelengkapan Persyaratan
- Pendidikan SMA /sederajat dan/atau berepengalaman minimal 3 tahun di bidang K3
- Pendidikan D3/D4/S1 dan/atau berpengalaman minimal 2 tahun dibidang K3
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang K3
- Copy Ijazah
- CV Update
- Copy KTP
- Pas Foto 3×4 Latar Merah
- Fotocopy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)






