P

erlu diketahui, bekerja pada ketinggian memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi antara lain, terpeleset, kejatuhan benda dari atas dan yang paling dikhawatirkan adalah jatuhnya pekerja saat menjalankan pekerjaan di ketinggian. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems).

Pada pelatihan ini peserta akan mampu memahami penggunaan perlengkapan dan peralatan dalam pelaksanaan pekerjaan akses tali pada saat bekerja di ketinggian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku sebagai Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK1).

Tujuan Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK 1)

  • Peserta dapat memahami kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja.
  • Peserta dapat memahami cara dan sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.
  • Peserta dapat memahami syarat-syarat K3 pada pekerjaan akses tali.
  • Peserta dapat memahami nama dan fungsi peralatan bekerja pada ketinggian.

Materi Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK 1)

  1. Pre-test
  2. Peraturan Perundangan yang terkait dengan K3 Pekerjaan di Ketinggian.
  3. Identifikasi bahaya dan pengendalian resiko.
  4. Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance)
  5. Pengendalian kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance)
  6. Pengenalan system keselamatan bekerja pada ketinggian.
  7. Prinsip Penerapa faktor jatuh (Fall Factor)
  8. Simpul dan Angkur dasar
  9. Pengenalan, Pemeriksaan dan Pemakaian Peralatan akses tali.
  10. Teknik pemanjatan pada struktur.
  11. Menaikan dan menurunkan beban
  12. Teknik penyelamatan diri dan orang lain.
  13. Evaluasi teori
  14. Evaluasi Praktek.

Persyaratan Peserta Pelatihan TKPK 1

  1. Melampirkan copy ijazah minimal SMP /sederajat
  2. Melampirkan copy KTP
  3. Melampirkan pas foto 4×6 dan 1,5 x 2 dengan latar merah masing-masing 3 buah
  4. Melampirkan surat sehat /hasil MCU yang masih berlaku
  5. Melampirkan surat keterangan bekerja dari Perusahaan
  6. Pakta Integritas
  7. Surat permohonan penerbitan SKP dan lisensi untuk bina kelembagaan K3

Durasi : 5 Hari Pelatihan ( Metode Blended )