hli K3 Penanggulangan Kebakaran atau biasa disebut Damkar kelas A dibutuhkan ditempat kerja sebagai penanggung jawab teknis pengendalian bahaya dan risiko kebakaran di tempat kerja, serta memberikan saran dan masukan pada manajemen dalam ruang lingkup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta peningkatan berkelanjutan terhadap program pengendalian kebakaran di tempat kerja.
Penanggulangan kebakaran di tempat kerja sudah diatur dalam Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Unit penangulangan kebakaran tersebut terbagi menjadi 4 bagian yaitu Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis.
Tujuan pelatihan kebakaran kelas A, diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan pelatihan Ahli K3 Kebakaran ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kompetensi sebagai berikut :
- Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
- Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
- Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban.
Materi Pelatihan K3 Kebakaran Kelas A
- Review Kepmenaker 186/1999 dan tes materi tingkat D, C, B
- Program pengembangan keselamatan dan kesehatan kerja nasional
- Penaksiaran risiko kebakaran
- Analisa biaya dan metode penilaian investasi pada kebakaran
- Simulasi dan model kebakaran
- Konstruksi bangunan kaitan dengan penanggulangan kebakaran
- Desain kerja sistem proteksi kebakaran
- Sistem pengendalian asap
- Sistem penanggulangan kebakaran di industry
- Proteksi bahaya ledakan
- Audit internal keselamatan kebakaran
- Perancangan dan evaluasi sistem proteksi kebakaran
- Dampak lingkungan pada penanggulangan kebakaran
- Praktek audit K3 penanggulangan kebakaran
- Penulisan kertas kerja (diskusi kelompok)
- Presentasi kertas kerja
- Ujian akhir
Persyaratan Peserta Pelatihan Kebakaran Kelas A
- Melampirkan copy ijazah minimal D3
- Melampirkan Sertifikat, Lisensi Damkar Kelas D , C dan B
- Melampirkan copy KTP
- Melampirkan pas foto 4×6 dan 1,5 x 2 dengan latar merah masing-masing 3 buah
- Melampirkan surat sehat /hasil MCU yang masih berlaku
- Melampirkan surat keterangan bekerja dari Perusahaan
- Pakta Integritas
- Surat permohonan penerbitan SKP dan lisensi untuk bina kelembagaan K3
Durasi : 6 Hari Pelatihan ( Metode Offline )






